Kapolda Riau Pecat Bripka Yogi karena Terlibat Narkoba

Breaking News

banner 120x600
banner 728x90 :

Pekanbaru – Kapolda Riau, Irjen Pol Heri Heryawan, resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) seorang anggota kepolisian, Bripka Yogi, yang terlibat dalam kasus narkoba. Upacara pemecatan dilakukan secara in absensia di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, pada Rabu (26/3/2025).

Bripka Yogi tidak menghadiri upacara PTDH karena saat ini tengah menjalani hukuman enam tahun penjara di lembaga pemasyarakatan. Keputusan pemecatan ini merupakan bentuk ketegasan Kapolda Riau dalam menindak personel yang melanggar hukum, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika.

banner 325x300

 

Kapolda Riau menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengimbau seluruh anggota Polda Riau untuk meningkatkan integritas dan kinerja. Jika ada yang terbukti terlibat penyalahgunaan atau menjadi bagian dari jaringan narkoba, saya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan,” ujar Irjen Pol Heri Heryawan.

Sebagai langkah pencegahan dan bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba, seluruh personel Polda Riau menjalani tes urine usai upacara PTDH tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta menjaga citra kepolisian di mata masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kepolisian, khususnya di wilayah Riau, agar tidak terlibat dalam kejahatan narkoba. Polda Riau berkomitmen untuk terus menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

(Red)

=====BIN-RI.ID===== banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *