RIAU, KUANSING – Hingga kini, belum ada tanggapan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait kerusakan jalan akibat ketiadaan drainase di Dusun Dua, Desa Sako, Kecamatan Pangean.
Kerusakan tersebut mengakibatkan genangan air di jalan, sehingga menghambat aktivitas masyarakat. Burhanuddin, Bendahara Desa Sako, menyampaikan kepada awak media Wahana News pada Selasa (07/01/2025), bahwa pihak desa telah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan infrastruktur jalan ke Pemda Kuansing.
“Pengajuan perbaikan sudah disampaikan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan. Namun, sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Burhanuddin.
Karena belum ada tindak lanjut dari Pemda, masyarakat Desa Sako terpaksa membuat drainase secara swadaya untuk mengatasi genangan air di jalan tersebut.
Awak media juga mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Sako, Dedi Gusriadi, di kantornya. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Saat dihubungi melalui WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang pasti dari Kepala Desa.
Warga berharap Pemda Kuansing segera menindaklanjuti pengajuan tersebut agar permasalahan infrastruktur jalan di Desa Sako dapat terselesaikan.
(Sah Siandi Lubis)