Muara Enim – Desa Gerinam kisruh atas dugaan keteledoran dari Panitia pemilihan PAW, Calon Kades Dan BPD desa gerinam sebab panitia telah membuat aturan yang kacau balau.
Untuk menggugurkan salah satu balon Paw Kades Desa Gerinam berinisial (A) tanpa dasar Undang-undang yang jelas, Saat tim media Mewawancarai salah satu balon Paw Kades berinisial A salah satu balon Paw Kades desa gerinam, terkait bagaimana kronologis bagaimana dirinya di gugurkan.
Balon Paw Kades Desa Gerinam langsung menjawab,”Begini pak saya merasa kecewa dikarenakan saya di anggap tidak memenuhi syarat padahal saya sudah memberikan persyaratan yang sah
tapi saya tidak bisa menunjukkan ijazah asli tapi saya sudah melampirkan surat kehilangan dari kepolisian dan surat keterangan dari Sekolah tempat saya bersekolah dulu kata bapak balon Paw.
Dan saya menempuh jalan untuk membuat surat kepada kadis PMD kabupaten muara Enim, dan Alhamdulillah akhirnya surat saya di tanggapi oleh Kadin PMD pada hari ini melalui rapat koordinasi dinas PMD dan hasilnya menyatakan bahwa saya tidak jadi digugurkan karena saya telah memenuhi persyaratan yang tercantum,”Ujar seorang balon Paw tersebut.
“Selain itu, balon Paw desa gerinam Juga menyebutkan, Saat ini saya baru menerima informasi dari panitia, belum mendapatkan surat lampiran, dan saya masih menunggu surat secara tertulis,”Ujarnya.
Berdasarkan surat putusan panitia kepada Aan patriansah, bisa ditarik kesimpulannya, Bahwa kepanitiaan PAW Desa Gerinam Dinyatakan tidak menguasai peraturan dan sistim yang berhubungan dengan proses yang akan di selenggarakan.
Di samping itu, Mereka terkesan meragukan kredibilitas dari instansi yang bersangkutan dengan item yang di anggap menggugurkan Aan patriansah dalam hal ini INSTANSI PENDIDIKAN MAUPUN PIHAK KEPOLISIAN yang mengeluarkan surat keterangan terhadap ijazah yang di gugurkan oleh panitia tersebut.
“Kemudian Tim media melakukan konfirmasi ke pihak panitia, di desa tersebut namun pihak panitia tidak ada berada dirumah nya, lalu Awak Media mencoba konfirmasi lagi melalui tlpn Via WhatsApp, namun sampai berita ini diterbitkan, Awak Media belum mendapatkan jawaban dari Panitia.
(Nawan)