Bagansiapiapi, 10 Oktober 2025 — Menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar razia insidentil pada Jumat malam (10/10). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Bangko dan Kodim 0321/Rohil.
Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Bagansiapiapi melalui Plh. Kepala KPLP serta diikuti oleh staf Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) dan jajaran pengamanan. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan, pembagian tugas, dan pengarahan kepada seluruh tim pelaksana.
Dalam arahannya, Plh. Ka. KPLP yang juga menjabat Kasi Adm Kamtib menegaskan komitmen Lapas Bagansiapiapi untuk tetap menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Ia juga mengingatkan agar seluruh warga binaan mendukung penuh program pembinaan dan menjaga ketertiban di dalam lapas.
Sebagai bagian dari kegiatan, petugas turut melakukan tes urine secara acak terhadap empat orang warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh tim medis Lapas Bagansiapiapi, seluruh hasil tes menunjukkan negatif narkoba.
Kalapas Bagansiapiapi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan APH yang turut mendukung pelaksanaan razia ini. “Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan di dalam lapas,” ujarnya.(Junaidi)