Andi Adikawira Dapat Tugas Baru di Sulbar, Khaidir Resmi Pimpin Kejari Rokan Hilir

Breaking News

banner 120x600
banner 728x90 :

BAGANSIAPIAPI – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi berganti. Jabatan Kepala Kejari kini dipegang oleh Khaidir, S.H., M.H., menggantikan Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Pergantian pucuk pimpinan Kejari Rokan Hilir ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

banner 325x300

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., membenarkan kabar rotasi tersebut.

“Iya, benar. Pergantian ini bagian dari mutasi dan penyegaran di tubuh Kejaksaan,” ujar Zikrullah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10/2025).

Menurut Zikrullah, mutasi tersebut merupakan bagian dari gelombang besar rotasi pejabat Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor KEP-IV-1425 tanggal 13 Oktober 2025.

Sebelum menempati posisi barunya di Rokan Hilir, Khaidir diketahui menjabat sebagai Kepala Subdirektorat V.C pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Kehadiran Khaidir diharapkan dapat melanjutkan berbagai program dan penguatan kinerja Kejari Rokan Hilir, terutama di bidang penegakan hukum, intelijen, serta pelayanan publik.

Sementara itu, Andi Adikawira Putera, yang dikenal luas masyarakat Bagansiapiapi sebagai sosok low profile dan komunikatif, kini mendapat amanah baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Sulawesi Barat.

Selama masa kepemimpinannya di Rokan Hilir, Andi Adikawira dikenal aktif mendorong kolaborasi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya penegakan hukum yang humanis serta berkeadilan.

Selain pergantian di Rokan Hilir, sejumlah posisi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau juga mengalami perubahan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Sutikno, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

Sutikno menggantikan Akmal Abbas, yang memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, Wakil Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi dimutasi menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung. Posisinya kini digantikan oleh Edi Handojo, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Gorontalo.

Langkah mutasi ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan Agung untuk melakukan penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di seluruh satuan kerja kejaksaan di Indonesia.

“Penyegaran ini rutin dilakukan agar semangat kerja tetap terjaga dan penegakan hukum berjalan optimal,” tutup Zikrullah.

(Sah Siandi Lubis)

=====BIN-RI.ID===== banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *